Dari Luar Negeri Bawa Barang Banyak? Ketahui Peraturan Agar Tidak Bermasalah dengan Bea Cukai (sesuai PMK 203/PMK.04/2017)

Rasanya sayang jika sepulang dari luar negeri kita tidak membawa oleh-oleh untuk diberikan kepada anak, saudara, atau kerabat kita. Namun seringkali niat itu goyah, saat terbayang potensi masalah yang akan timbul saat barang kita diperiksa oleh petugas Bea Cukai.

Dalam artikel ini, saya akan merangkum pokok dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 203 tahun 2017 tentang Barang Bawaan Penumpang dalam gambar berikut:

Semoga artikel ini dapat membantu.
Jika ada koreksi atau saran, silahkan disampaikan melalui halaman ini.
Terima kasih.

Published by infoimpor

Pegawai Bea Cukai sejak 2013.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started